Pengantin Menghilang di Palembang

Buntut Junita Menghilang Jelang Pernikahan di Palembang, Keluarga Calon Suami Tuntut Rp 25 Juta

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Junita calon pengantin wanita di Palembang yang menghilang sejak 26 November 2023. Padahal dia akan melangsungkan pernikahan pada Minggu (3/12/2023).

"Mereka meminta uang ganti rugi mahar dan uang malu yang totalnya Rp 25 juta dalam waktu tiga hari," ujar Dahri seperti dilansir dari Tribunnews.com, Minggu (3/12/2023).

Jika dalam tiga hari pihak keluarga Junita tidak memberikan uang itu, uang ganti rugi harus dibayar dua kali lipat.

Atas permintaan itu, keluarga Junita pun kecewa.

Pasalnya, keluarga kini tengah harap-harap cemas dengan keadaan Junita.

Namun, pihak pria malah meminta uang ganti rugi.

Baca juga: Junita Sempat Makan Bareng Calon Suami Sebelum Menghilang, Pernikahan Besok Minggu Terpaksa Ditunda

Baca juga: Calon Pengantin Wanita di Palembang Hilang Seminggu Jelang Pernikahan

"Ini masalah nyawa anak kami ini belum tahu bagaimana."

"Tapi sifat keluarga ini lain, di situ kami tidak senang, kami diminta ganti rugi dua kali lipat," terang Dahri.

Tak hanya itu, Dahri menyebut, pihak calon pengantin pria juga menuduh adanya persengkolan antara Junita dengan keluarga.

Tuduhan itu dilontarkan lantaran uang mahar telah diserahkan sebelumnya.

"Pak RT kami lagi mau menjelaskan maksud kedatangan, tetapi dipotong oleh salah seorang pihak keluarga pria kalau kami bersekongkol dengan Junita," ungkapnya.

Tak berhenti di situ, Dahri pun mendapat tekanan dari pihak calon pengantin pria.

"Katanya kami boleh pulang, tetapi salah satu harus tinggal."

"Dalam hal ini, ayah Junita yang mau ditahan," beber dia.

Tak mau memperkeruh keadaan, keluarga Junita akhirnya menyetujui soal ganti rugi tersebut.

"Kami terpaksa turuti kemauan mereka karena mau pulang dan menandatangani surat tersebut," jelas dia.

Halaman
1234

Berita Terkini