TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Proses naturalisasi terhadap Justin Hubner kini telah dipastikan tinggal selangkah lagi.
Rabu (6/12/2023), pemain tersebut dijadwalkan akan mengikuti sumpah kewarganegaan di Jakarta, di Kantor Kemenkumham.
Justin pun saat ini tengah persiapan untuk berangkat ke Indonesia dan dijadwalkan tiba pada Selasa (5/12/2023).
Setelah itu, Justin pun akan resmi menyandang status sebagai warga negara Indonesia (WNI) dan berhak membela Timnas Indonesia sesuai yang diharapkan oleh pelatih Shin Tae-yong.
Baca juga: Justin Hubner Selangkah Lagi Jadi WNI, Pekan Depan Tahap Akhir Naturalisasi, Tiga Lainnya Dikebut
Baca juga: Nasib Empat Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Erick Thohir: Rampung Sebelum Piala Asia 2023
Pemain keturunan yang diproyeksikan memperkuat timnas Indonesia, Justin Hubner dijadwalkan tiba di Tanah Air pada Selasa (5/12/2023).
Kedatangan Justin Hubner ke Indonesia bertujuan untuk menjalani sumpah kewarganegaraan pada Rabu (6/12/2023).
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekjen PSSI, Yunus Nusi.
"Selasa (5/12/2023), Insya Allah mungkin datang," kata Yunus Nusi seperti dilansir dari BolaSport.com, Senin (4/12/2023).
"Tadi ada pak Broto, Insya Allah (buat) proses pengambilan sumpah," kata Yunus Nusi.
Sebelumnya, Justin Hubner sudah melewati berbagai rangkaian proses naturalisasi.
Akan tetapi, Justin Hubner sempat mengurungkan niat untuk melanjutkan naturalisasinya.
Padahal kala itu, naturalisasi Justin Hubner sudah memasuki tahap akhir.
Awalnya, naturalisasi Justin Hubner bersama Rafael Struick dan Ivar Jenner diproyeksikan untuk memperkuat timnas U-20 Indonesia di Piala Dunia U-20 2023.
Akan tetapi, Piala Dunia U-20 2023 batal digelar di Indonesia seusai pencabutan tuan rumah oleh FIFA.
Sementara Rafael Struick dan Ivar Jenner kini sudah promosi ke timnas Indonesia.
Selain Justin Hubner, PSSI tengah mengurus proses naturalisasi tiga pemain keturunan lainnya.
Mereka adalah Jay Idzes, Nathan Tjoe-A-On, dan Ragnar Oratmangoen.
Untuk Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On, permohonan naturalisasinya sudah disetujui Komisi X dan III DPR RI pada Senin (4/12/2023).
Baca juga: Ini Update Naturalisasi Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On, Menpora: Masih Dikebut, Sudah Masuk DPR RI
Baca juga: Siapakah Ryan Flamingo? Calon Bidikan Shin Tae-yong, Pemain Timnas Indonesia Jalur Naturalisasi
"Komisi X DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-Ona," kata pimpinan sidang Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian.
"Dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata politisi dari Fraksi Golkar itu.
Dalam agenda sidang ini, Jay Idzes maupun Nathan Tjoe-A-On berhalangan hadir secara online.
Lantaran keduanya tengah menjalani persiapan bersama timnya masing-masing.
Jay Idzes saat ini membela klub divisi kedua Liga Italia, Venezia FC.
Sementara Nathan Tjoe-A-On memperkuat tim divisi kedua Liga Inggris, Swansea City.
"Kami memohon maaf dua calon pemain ini sedang ada di Inggris dan Belanda karena ada kompetisi," ucap Sekjen PSSI, Yunus Nusi di dalam ruangan sidang.
"Dan tidak bisa hadir dengan zoom," ujarnya.
Sejatinya, PSSI sudah meminta Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-Ona hadir di sidang.
"Telah kami sarankan ikut tapi manajernya belum kasih izin, karena mereka (sedang) kompetisi di Inggris dan Italia," ujar Yunus Nusi.
Sekira 30 menit berselangnya, permohonan naturalisasi disidangkan di Komisi III DPR.
Sidang Komisi III DPR RI yang membahas permohonan naturalisasi Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On digelar tertutup. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di BolaSport.com berjudul Besok Tiba di Indonesia, Justin Hubner Diambil Sumpah WNI pada Rabu Pekan Ini
Baca juga: Perahu Ketiga Pengungsi Rohingya Belum Diizinkan Mendarat di Aceh
Baca juga: Warga Aceh Tolak Kedatangan Pengungsi Rohingya, Pemerintah Pertimbangkan Langkah Selanjutnya
Baca juga: Hasil Liga 1 2023, Hasil Imbang Lawan PSM Cukup Bagi Persib Bandung Mengkudeta Bali United
Baca juga: Harga Cabai Merah Melambung, Mendag Terkejut, Mendagri Desak Pengendalian