"Tanggal 3 Desember 2023 kemarin, saya buat laporan ke Polres. Sudah terlalu sakit hati saya. Anak saya sampai kena mental begitu, mungkin pengaruh dia pukul saya di depan anak. Saya maunya suami di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit, membenarkan masuknya laporan JM.
Pihaknya berencana akan melakukan penyelidikan mendalam, dan kembali memanggil JM sebagai pelapor untuk memperjelas kasus tersebut.
"Kasusnya juga sudah cukup lama, jadi kami harus memperjelas lagi dengan penyelidikan," jawabnya singkat. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Polisi di Nunukan Laporkan Suami atas Kasus Perselingkuhan"