TRIBUNJATENG.COM - Direktur Rumah Sakit Ahmad Muchtar (RSAM) Bukittinggi, Busril, memberikan penjelasan mengenai biaya yang dikenakan pada proses pengurusan jenazah korban erupsi Gunung Marapi.
Busril mengakui bahwa sejumlah keluarga korban awalnya diminta membayar biaya pengurusan jenazah.
Namun, ia menegaskan bahwa semua biaya yang telah dipungut telah dikembalikan setelah status tanggap bencana diberlakukan.
Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Baratlah yang kemudian menanggung semua biaya terkait proses tersebut.
Busril menjelaskan bahwa keluarga korban asal Pekanbaru membawa pulang jenazah sebelum status tanggap bencana diumumkan.
Oleh karena itu, biaya pengurusan jenazah sempat dipungut, namun kemudian dikembalikan.
Ia menambahkan bahwa nomor kontak keluarga tetap dicatat untuk memudahkan proses pengembalian biaya.
Setelah Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menetapkan status tanggap bencana, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat secara penuh menanggung semua biaya korban, termasuk yang berasal dari Riau.
Menurut Busril, biaya tersebut mencakup baik korban yang luka-luka maupun yang meninggal dunia.
Pihak rumah sakit telah mengembalikan semua biaya kepada keluarga korban yang sebelumnya sudah dipungut.
Busril menjelaskan bahwa keluarga korban yang meminta peti mati akan dikenakan biaya tambahan.
Biaya ini merupakan pembelian dari pihak luar rumah sakit dan tidak termasuk dalam pelayanan standar rumah sakit.
Sebagai tanggapan, Nazlil Huda, orangtua korban Nazatra Adzin Mufadhal, mengonfirmasi bahwa rumah sakit telah mengembalikan uang melalui transfer rekening.
Nazlil Huda sebelumnya menyampaikan bahwa saat pengurusan jenazah anaknya, keluarganya dipungut biaya sebesar Rp 3.540.000, yang kemudian sudah dikembalikan oleh pihak rumah sakit.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan RSAM Bukittinggi soal Keluarga Korban Erupsi Marapi Dipungut Biaya RS", Klik untuk baca