Berita Video

Video Terima Penangguhan Penahanan Daniel Aktivis Lingkungan Karimunjawa Hirup Udara Bebas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

“Kasus hukumnya tetap jalan,” terangnya.

Selama menjalani penangguhan penahanan ini Daniel diminita tidak kembali ke Karimunjawa untuk kemudahan proses hukumnya.

Untuk sementara ia diminta tinggal di area Jepara.

Terpisah, Daniel menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekannya dan Polres Jepara yang telah membantu proses penangguhan penahanan ini.

Dia menyatakan akan kooperatif menjalani proses hukum. 

Dia mengungkapkan apa yang menimpanya saat ini ada kasus besar di belakangnya, ihwal tambak udang.

Dia meminta tambak udang di Karimunjawa ditutup. 

Terkait komentarnya yang menjadi bahan pelaporan dirinya ke Polres Jepara, Daniel menjelaskan konteks komentar itu soal keberadaan limbah tambak udang.

Bukan tertuju ke warga Karimunjawa secara umum.

“Saya tidak pernah bilang warga Karimunjawa atau siapapun juga berotak udang,” tandasnya. (*)

Berita Terkini