Nugroho menyampaikan Polda DI Yogyakarta (DIY) telah menurunkan tim gabungan untuk melakukan penyelidikan.
Tim gabungan tersebut terdiri dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus. Penyelidikan oleh tim gabungan dilakukan sejak Sabtu, 9 Desember 2023.
"Tim gabungan Ditreskrimum dan Ditreskrimsus melakukan penyelidikan dan ditemukan nomor WA Pak Butet terhubung dengan device lain," ucapnya.
Nugroho berkata, kejadian tersebut merupakan ilegal akses terhadap aplikasi WhatsApp (WA) Butet Kertaradjasa.
"Kejadian ini merupakan illegal akses terhadap aplikasi Whatsapp pada ponsel Pak Butet yang bisa disalahgunakan, oleh sebab itu Polda DIY akan menindaklanjuti permasalahan ini hingga tuntas," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akun Whatsapp Butet Kertaradjasa Diduga Diretas, Polda DIY Temukan Ilegal Akses"