TRIBUNJATENG.COM - Dua pemuda asal Desa Tracal, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap basah tengah berupaya menguras isi kotak amal di Masjid At-Taqwa, Dusun Kedungsari, Desa Moronyamplung, Kecamatan Kembangbahu, pada Selasa (12/12/2023) dini hari.
Kedua tersangka, Jamiul Dafa Khoiri (19) dan M Labib Yahya (18), tertangkap oleh saksi Miftahudin Zainuri yang hendak menuju masjid pada pagi buta sekitar pukul 00.36 WIB.
Saksi melihat kedua pemuda itu masuk ke masjid dan langsung menuju kotak amal.
Dua pelaku datang menggunakan sepeda motor Honda Supra Fit dengan nomor polisi S 4805 JS.
Setelah turun dari motor, mereka masuk ke serambi masjid dan berusaha mengambil uang dari kotak amal.
Miftahudin dan seorang temannya, Munif, yang melihat kejadian itu langsung mengamankan kedua pemuda tersebut dan menghubungi pihak berwajib.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan awal terhadap kedua pelaku mengungkap bahwa sebelumnya mereka juga melakukan pencurian uang dari kotak amal di Musala Al Fatihah, Dusun Waru Lor, Desa Sumberagung, Kecamatan Mantup.
"Aksi pencurian pertama terjadi pada Senin (11/12/ 2023), sekitar pukul 23.30 WIB," kata Anton.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti uang tunai Rp 1.489.500.
Selain uang, juga diamankan1 unit sepeda motor Honda Supra Fit milik pelaku, 2 unit handphone merek OPPO tipe A83 dan merek Vivo tipe V21 warna hitam, 2 buah sarung warna hitam dan merah.
"Kami juga amankan 1 buah jaket warna hitam, 1 sweter warna hitam dan 1 buah songkok warna hitam," katanya.
Mereka menuju sasaran tempat ibadah dengan menyaru mengenakan sarung dan songkok seolah hendak ibadah di dalam masjid.
Cara itu, untuk mengelabui siapa pun yang melihatnya, jika aksi keduanya kepergok masyarakat.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kenakan Sarung dan Songkok Lalu Masuk Masjid, Ternyata Dua Pemuda di Lamongan Ini Gondol Kotak Amal