TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Polres Tegal Kota menyita ratusan botol minuman keras atau miras menjelang Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru), Kamis (14/12/2023) malam.
Tercatat, ada sebanyak 332 botol miras hasil razia di toko-toko.
Kasat Samapta Polres Tegal Kota, AKP Bambang Sridiartono mengatakan, razia penyakit masyarakat ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas menjelang Nataru.
Pihaknya menyasar sejumlah penjual atau toko yang masih memperjualbelikan miras.
"Kami melakukan razia miras pabrikan maupun tradisional ke sejumlah penjual. Tadi malam kami mengamankan 332 botol miras baik itu produk pabrikan maupun tradisional (red, ciu brangkalan),” ujarnya.
Bambang mengatakan, barang bukti tersebut saat ini sudah diamankan untuk nantinya dimusnahkan.
Sedangkan para penjual miras, sudah didata dan diberi pembinaan.
"Saat ini sudah mendekati Nataru dan Pemilu. Untuk itu kami berusaha menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif tanpa adanya penyalahgunaan miras," ungkapnya. (fba)
Baca juga: KATALOG Promo Indomaret Besok 16 Desember 2023: Serba Gratis Untuk Pembelian Makanan Minuman Ringan
Baca juga: Sosok Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Sebut Muhyani Tersangka Usai Bunuh Pencuri Pegang Golok
Baca juga: Ini Progres Pembangunan 2 Rumah Pompa di Margadana Kota Tegal, Fungsinya Atasi Masalah Banjir
Baca juga: 11 Pelaku Tawuran Kadipiro Dibekuk Tim Resmob Polresta Surakarta, Total Menjadi 60 Orang