TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Senin (18/12/2023), pasangan suami istri (pasutri) ditemukan tewas di sebuah ruko di Jalan Kebon Mangga, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kedua korban berinisial D (30) dan DS (25).
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kebayoran Lama Komisaris Widia Agustiono memberikan keterangan mengenai kasus pembunuhan tersebut.
Baca juga: Pembunuhan Petugas Imigrasi di Apartemen Tangerang: WNA Korsel Habisi Korban dalam Keadaan Mabuk
Widia mengatakan, peristiwa terjadi pada Senin sekitar pukul 03.30 WIB.
Pelaku yang membunuh D dan DS diduga ada dua orang dan merupakan rekan kerja korban.
Pelaku kakak beradik
Adapun pelaku yang diduga sama-sama karyawan ruko itu sudah ditangkap polisi.
Menurut Widia, pasangan suami istri yang jadi korban itu tewas karena ditusuk.
Widia mengungkapkan, pelaku pembunuhan pasutri itu merupakan kakak-beradik berinisial AH (26) dan JZ (22).
Widia mengatakan, pelaku diduga membunuh D dan istrinya, DS, dengan cara menusuk korban menggunakan pisau.
Sebab, ada luka tusukan di tubuh kedua korban.
“Betul, ada luka tusukan benda tajam, diduga pakai pisau.
Tapi hanya adiknya saja yang pegang,” tutur dia.
Motif sakit hati
Motif pelaku yang tega habisi rekan kerja ini diduga sakit hati karena kerap dimarahi oleh korban D.