Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan kesadaran penuh tanpa adanya paksaan dari pihak manapun."
Dikonfirmasi terpisah, Sekda Toraja Utara, Salvius Passang, mengaku sudah mendengar polemik Camat Rantepao tersebut.
Ia mengaku belum menerima surat pengunduran diri Jeny.
Ia mengatakan, persoalan itu mungkin karena terjadi miskomunikasi antar Bupati Toraja Utara dan Camat Rantepao.
"Mungkin miskomunikasi itu. Semoga ada jalan tengah," tutur alumni Unhas ini.
Sementara itu, Camat Jeniaty, meski sudah mengundurkan diri, Camat Jenny ini masih melakukan tugasnya.
Saat Tribun Toraja menyambangi Kantor Camat Rantepao, di Alun-alun Rantepao, Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Kamis (14/12/2023) siang, ia terlihat masih berkantor.
Ia mengenakan baju pokko (baju khas Toraja) berwarna merah dipadankan dengan rok warna hitam.
Ia membenarkan tentang surat pengunduran dirinya yang bermaterai Rp 10.000 itu.
"Terima kasih sudah berkunjung, untuk hal tersebut saya 'no comment' dulu," katanya kepada Tribun Toraja.
"Itu sudah keputusan saya, belum bisa memberikan keterangan ya, biarlah saya tenangkan pikiran dulu," tuturnya. (Surya.co.id)