TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Bawaslu Kabupaten Karanganyar akan segera menggelar rapat pleno untuk menentukan apakah terdapat unsur pelanggaran terkait netralitas ASN yang dilaporkan oleh masyarakat beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui bersama, sebelumnya Bawaslu Kabupaten Karanganyar menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan netralitas ASN dengan terlapor mantan Camat Jaten, Teguh Haryono.
Bawaslu Karanganyar telah melayangkan surat kepada sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut.
Baca juga: Pimpin Ikrar Netralitas ASN, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Jateng
Ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti menyampaikan, terlapor, pelapor dan dua saksi telah memenuhi panggilan dari Bawaslu Karanganyar.
Mereka telah memberikan keterangan mengenai laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.
"Selanjutnya akan digelar rapat pleno, apakah ada unsur pelanggaran atau tidak. Pleno rencana besok, Kamis (21/12/2023)," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Rabu (20/12/2023).
Baca juga: Eks Camat Jaten Senin Besok Dipanggil Bawaslu Karanganyar, Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Apabila terdapat unsur pelanggaran, terang Nuning sapaan akrabnya, Bawaslu Karanganyar akan memberikan rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Dia menerangkan, terkait sanksi yang akan diberikan kepada yang bersangkutan merupakan kewenangan dari KASN.
"Kalau tidak ada unsur pelanggaran ya akan dihentikan prosesnya," terangnya. (Ais)