TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Lembaga Perhimpunan PATTIRO Semarang (Pattiros) menemukan 29 daerah di Jawa Tengah sudah tidak berfungsi sebagai media informasi dan pemantauan kasus Covid-19.
Lembaga yang fokus memperhatikan sumberdaya publik daerah ini menyebut, hanya enam website daerah yang masih melakukan update hingga bulan Desember 2023 yakni Pati, Pemalang, Pekalongan, Wonosobo, Purworejo, dan Kota Semarang.
Kepala Divisi Tatakelola Kesehatan PATTIROS Semarang, Putri Milasari mengatakan, dengan ketidakaktifan media informasi website tersebut, agaknya kekhawatiran publik bahwa tingkat kewaspadaan Pemda, terutama Dinkes mengalami penurunan yang sangat drastis.
Hal ini sangat patut untuk diperhatikan dengan sungguh-sungguh oleh Kepala Daerah dan Kepala Dinas.
Baca juga: Putrinya Naik Fortuner Kecelakaan, Oknum Polisi Datang ke TKP Naik Alphard dan Bawa Pisau
Seolah-olah, Program Penanggulangan Covid-19 adalah proyek semata-mata, yang habis anggaran, maka habis pula penanganannya.
"Mengingat ketidakaktifan website Covid-19 tersebut, sama artinya dengan hilangnya sistem peringatan dini yang tersedia bagi warga Masyarakat atas status kebahayaan Penyakit Covid19 di daerahnya," ujarnya saat dihubungi Tribun, Rabu (20/12/2023).
PATTIROS melakukan pemantauan website Pemda soal Covid-19 lantaran kasus Covid19 di Provinsi Jawa Tengah mulai melonjak.
Data hingga Senin, 18 Desember 2023, kasus Covid-19 di Jawa Tengah meningkat mencapai 34 orang, atau terjadi kenaikan kasus sebesar 209 persen.
Menurutnya, Covid-19 belum hilang dan masih menjadi ancaman Kesehatan, yang mempunyai dampak berganda signifikan.
Walaupun oleh Pemerintah, status Penyakit ini telah diubah dari pandemi menjadi endemik, tapi sudah seharusnya kewaspadaan stakeholder daerah dan Pemerintah Daerah, diberbagai tingkatan tidak seharusnya mengendor.
"Sudah seharusnya Tingkat kewaspadaan tetap dijaga, secara kebijakan, secara governance, dan secara politik anggaran," paparnya.
Ia melanjutkan, berdasarkan pantauan lembaganya dari 35 website daerah kabupaten dan kota di Jawa Tengah, ditemukan 34 persen (12 daerah) tidak lagi mengaktifkan website Covid-19. Kemudian 66 persen (23 daerah) website masih aktif.
Situasi ini menunjukan, Pemda masih memelihara, mengelola, dan mengembangkan media informasi internet tersebut secara optimal.
Namun, kesimpulan tersebut tidak dapat buru-buru disampaikan, mengingat apa yang dimaksud dengan Keaktifan Website adalah ketersediaan website untuk diakses.
"Keaktifan website Covid-19 untuk diakses tidak berkaitan dengan kemutakhiran
atau pembaharuan data yang dilakukan secara regular, rutin, dan kontinyu," ujarnya.
Jika berkaitan dengan hal itu atau tanggal update terakhir website tersebut memperbaharui datanya ditemukan 18 daerah tidak melakukan update data atas website Covid-19.
"Data ini menunjukan bahwa mayoritas dari website daerah tidak lagi aktif memperbaharui datanya, walaupun tetap dipelihara keaktifannya," tuturnya.
Selebihnya, lanjut dia,48 persen lainnya melakukan pembaharuan data, dengan waktu yang berbeda-beda, dan menunjukan, ketersediaan personalia yang bertanggungjawab
dalam penyediaan dan pembaharuan data Website tersebut.
Kondisi itu ditemukan di 1 daerah berhenti update pada, atau melakukan pembaharuan data terakhir pada
tahun 2021.
Berikutnya 5 daerah berhenti melakukan update data Website pada tahun 2022.
Lalu hanya 11 Daerah yang tetap melakukan update data Website hingga tahun 2023.
Bagi website yang tidak aktif keberadaannya, yaitu sebanyak 34 persen (12 daerah) di Jawa Tengah, sebab-sebab ketidakaktifan tersebut karena satu daerah yang websitenya berada di status/tahap maintenance.
"Adapun 1 daerah dengan kondisi respon website saat diakses adalah server error, dan kebanyakan dari website dalam kelompok ini adalah sebanyak 10 daerah memiliki status Situs tidak dapat dijangkau," ucapnya.
Melihat kondisi itu, ia meminta Pj Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Pj Bupati dan Bupati, serta Walikota agar jangan sampai abai dan lepas focus dalam menyelenggarakan pengawasan, mitigasi, dan penanganan Covid-19.
Lembaganya mendorong agar Dinkes Provinsi dan Dinkes Kabupaten/Kota seharusnya tetap secara kontinyu memanfaatkan website sebagai media informasi, komunikasi, dan pemantauan Penyakit Covid19.
Tentunya bersama-sama dengan warga masyarakat, kader kesehatan, kader posyandu, dan tenaga Kesehatan yang bekerja dilevel akar rumput.
"Perlu memanfaatkan website sebagai media/alat bantu reaksi cepat atas penemuan kasus," jelasnya. (iwn)