Berita Regional

Bocah 15 Tahun di Lumajang Sudah Jadi Gembong Curanmor, Sasarannya Motor Tua yang Dipakai ke Ladang

Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi curanmor

TRIBUNJATENG.COM - NA, seorang bocah berusia 15 tahun asal Desa Selok, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kini harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah terbukti terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor.

NA diketahui mencuri kendaraan bermotor milik Sumino, warga Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, dan aksi tersebut dilakukan dengan bantuan Imam Cahyono (22), warga Desa Pasirian.

Iptu Syamsul Arifin, Kapolsek Tempeh, membenarkan penangkapan keduanya terkait dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Tempeh.

Selain NA dan Imam Cahyono, polisi juga berhasil menangkap Muhammad Fildan, warga Desa Pandanarum, Kecamatan Tempeh, yang diduga sebagai penadah hasil curian.

"Benar kita menangkap tiga tersangka kaitannya dengan kasus pencurian beberapa hari lalu," ujar Kapolsek Syamsul Arifin di Lumajang pada Rabu (20/12/2023).

"Tersangka inisial I kita tangkap di rumahnya semalam (Selasa, 19/12/2023). NA kita tangkap di rumah pamannya di Kecamatan Waru, untuk penadah MF kita tangkap di tempatnya bekerja," lanjutnya.

Imam Cahyono, salah satu pelaku pencurian, mengakui telah terlibat dalam enam aksi serupa bersama NA dalam setahun terakhir.

Lima aksi lainnya diselesaikan secara kekeluargaan dengan cara mengembalikan uang hasil penjualan sepeda motor curian kepada korban.

Modus operandi keduanya adalah menyasar sepeda motor tua yang biasa digunakan pemiliknya ke ladang.

"Enam kali, iya sama teman ini, tapi lima kali selesai kekeluargaan.

Yang diambil yang motor tua, enggak berani kalau motor yang bagus-bagus," kata Imam kepada Kompas.com di Mapolres Lumajang.

Imam dan NA mengaku, hasil penjualan sepeda motor dibagi dua dan digunakan untuk mengganti ban sepeda motor miliknya serta membeli rokok.

Hasil pencurian terakhir Imam dan NA berupa sepeda motor Revo dan dibeli oleh Fildan dengan harga Rp 1 juta.

"Dibagi dua, yang Revo ini dapat uang Rp 1 juta, buat beli ban dan rokok. Kalau minum (minuman keras) enggak," jelasnya.

Keduanya mengaku mencuri untuk kebutuhan sehari-hari lantaran tidak mempunyai pekerjaan tetap.

"Saya kerja serabutan, kalau teman saya ini lulus SMP tidak melanjutkan," pungkasnya.

Kini, ketiga tersangka telah diserahkan ke Mapolres Lumajang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bocah 15 Tahun di Lumajang Jadi Maling Motor, Alasannya Tak Punya Pekerjaan"

Berita Terkini