Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan FA yakni tetangganya sendiri, T (41).
Polisi menyebut T adalah kekasih korban.
Penangkapan T dilakukan setelah polisi menemukan kayu yang digunakan pelaku untuk mengakhiri nyawa korban di sekitar lokasi kejadian.
Di kayu tersebut ditemukan bercak darah dan juga ada dua helai rambut yang tersangkut di kayu.
"Akhirnya kita ambil sampel rambut dan bercak darah itu untuk kita kirim ke laboratorium forensik," kata Kapolres, Rabu (20/12/2023).
Hal ini dilakukan untuk mengetahui pemilik rambut dan bercak darah yang ada di kayu tersebut.
Siswara mengungkapkan, tersangka memukuli korban bertubi-tubi kurang lebih 10 kali.
Atas hantaman benda tumpul itu, korban mengalami luka di kepala belakang, leher hingga punggungnya.
"Setelah menjalankan BAP (berkas acara pemeriksaan), ternyata tersangka dan korban memang memiliki hubungan asmara," kata Siswara.
Menurut Siswara, ada ucapan korban yang membuat tersangka sakit hati, sehingga tega menghabisinya.
Setelah menghabisi nyawa kekasihnya, pelaku sempat kembali ke rumah korban untuk membantu orangtua korban mengurus jenazah.
Selain itu pelaku kembali ke rumah korban untuk memastikan TKP pembunuhan aman.
"Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku sempat kembali untuk memastikan kondisi di TKP," kata dia.
Setelah melakukan hal tersebut, pelaku kembali pulang ke rumah untuk mengemasi pakaian yang terdapat bercak darah.
Kemudian pelaku melarikan diri ke rumah mertuanya. Karena polisi telah menemukan keberadaannya, T pun menyerahkan diri ke polisi pada Senin (18/12/2023) malam.