Tak lama berselang setelah pencairan kredit itu, dilakukan penarikan tunai untuk disetorkan kembali ke rekening MIA dengan jumlah mencapai Rp 94 miliar.
Lalu, dana yang masuk ke rekening MIA kemudian dialirkan kembali ke beberapa perusahaan, seperti PT BMG, PT PHN, PT NBM, beberapa individu, serta ada juga yang diduga mengalir ke Koperasi Garudayaksa Nusantara.
Terkait dugaan adanya aliran dana dari Bank Jepara Artha ke Koperasi Garudayaksa melalui MIA, Ari Wachid menyatakan hal itu tidak berdasar. Sebab Koperasi Garudayaksa Nusantara (KGN) sudah dibekukan pada tahun 2019.
Padahal aliran dana dari Bank Jepara Artha ke MIA terjadi beberapa tahun setelah pembekuan itu. Sehingga tidak logis jika lembaga koperasinya sudah dibekukan tapi masih ada aktivitas usaha, apalagi sampai menerima kucuran dana.
"KGN (Koperasi Garudayaksa Nusantara) seperti di Jepara itu ada dalam kurun waktu 2016 - 2019. Dulu kegiatannya ada Warung Garuda dan Angkringan Garuda. Tapi 2019 persisnya setelah pilpres sudah ditutup."
"Jadi kalau ditanyakan apakah ada hubungannya dengan Gerindra atau Pak Prabowo Subianto jelas tak ada. Apalagi kalau dilihat dari waktu terjadinya kasus yakni pada 2022 - 2023 jelas tidak ada hubungan dengan kami. Secara resmi di tempat kami KGN tidak beroperasi seiring berakhirnya pilpres 2019," tandas Ari Wachid.(*)