Tas korban berisi jajanan snack dan handphone sempat diambil oleh para tersangka.
Mendapatkan perlakuan tersebut, korban lalu lari sembari meneriaki tersangka begal.
Sebaliknya, tersangka meneriaki korban maling.
Korban berlari menuju ke perempatan Abdulrahman Saleh di Jalan Sri Rejeki, di tempat itulah korban dipukuli kembali.
Meski bertubuh kecil, korban berusaha menghindari hujanan tinju ke arah tubuhnya sehingga berusaha berkelit lalu lari hingga di depan sebuah rumah.
"Korban lari lagi menuju ke sebuah warung Warteg di situ ada pemukulan lagi. Kemudian ada personel yang patroli di lokasi kemudian antara korban dan tersangka dilerai. Mereka lalu dibawa mobil patroli dan korban dirujuk ke RS Tugu," terang Kapolsek.
Tersangka Haris Bima mengatakan, meminta uang Rp50 ribu sebagai jasa telah membantu membuka gembok pintu portal.
"Saya minta uangnya untuk pegangan saja. Saya tidak kenal korban," kata pria yang bekerja sebagai tukang parkir ini.
Tersangka Galih mengatakan, awalnya merebut tas tersangka dikira korban adalah maling.
"Sempat mau mukul tidak jadi yang mukul Haris sama Himawan, saya hanya ikut bilang bahwa korban maling sambil memegang kerah baju korban," paparnya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban alami luka sobek di dahi, luka sobek pelipis mata kanan, pipi kanan, luka sobek di bibir atas, luka di dagu dan lebam di mata serta telinga.
Korban total mendapatkan sebanyak 12 jahitan.
Polisi dalam kasus ini menyita dua alat bukti berupa helm rusak milik korban dan surat rekam medis.
Para tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan. "Ancaman hukuman sampai 7 tahun penjara," tandas Kapolsek. (Iwn)
Baca juga: Sosok Dinda Metalyana, Perempuan Mirip Billie Eilish Versi Indonesia yang Viral di Medsos
Baca juga: Jadwal Lengkap Liga 1 Pekan ke-24 Persib Vs Persis Solo, Arema Vs PSIS Semarang, Borneo Vs Persija
Baca juga: "Kami Sudah Over Budget" PSIS Semarang Mengalami Masalah Finansial Seperti PSM Makassar
Baca juga: Belajar Matematika Bersama “Anton”