Berita Batang

TPA Randukuning Overload, Pemkab Batang Siapkan Lahan 2,7 Hektare untuk TPST di Gringsing

Penulis: dina indriani
Editor: Catur waskito Edy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala DLH Batang, Handy Hakim

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Pemkab Batang telah menyiapkan lahan seluas 2,7 hektar untuk membangun Tempat Penampungan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Sentul, Kecamatan Gringsing.

TPST ini diharapkan bisa menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan sampah di Batang, khususnya di TPA Randukuning yang sudah overload.

TPST adalah tempat yang digunakan untuk menampung, mengolah, dan mendaur ulang sampah secara terpadu.

TPST berbeda dengan TPA yang hanya menimbun sampah tanpa mengolahnya.

TPST sendiri menggunakan teknologi modern yang bisa mengubah sampah menjadi produk yang bermanfaat, seperti magot, pupuk, atau bahan bakar.

Menurut Kepala DLH Batang, A Handy Hakim, TPST dibutuhkan di Batang karena kondisi TPA Randukuning yang sudah tidak mampu menampung sampah lagi.

TPA Randukuning sudah beroperasi sejak tahun 1998 dan sudah menampung lebih dari 1 juta ton sampah.

TPA ini juga sering menimbulkan masalah lingkungan, seperti bau, lalat, dan pencemaran air.

"TPA Randukuning itu kan sudah overload, kita tahu TPA itu kan tidak mengolah sampah, hanya menimbun saja.

Jadi, banyak dampak negatifnya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat," tutur Handy Hakim

TPST yang akan dibangun di Batang akan menggunakan model hanggar seperti di Banyumas.

Model ini tidak menggunakan sistem open dumping, tetapi menggunakan sistem tertutup yang bisa mengontrol bau dan residu sampah.

TPST ini juga akan dilengkapi dengan peralatan modern yang bisa mengolah sampah hingga 100 ton per hari.

"Jadi, nanti sampah yang masuk itu keluar sudah dalam bentuk lain atau daur ulang, seperti magot untuk sampah organiknya, dan untuk sampah plastiknya bisa menjadi Refuse-Derived Fuel (RDF), yang nanti bisa kita jual atau kita kerja samakan dengan pihak ketiga," jelas Hakim.

RDF adalah bahan bakar yang terbuat dari sampah plastik yang diproses dengan cara dipotong, dikeringkan, dan dikompres.

RDF bisa digunakan sebagai bahan bakar alternatif untuk industri, seperti semen, kertas, atau baja.

RDF juga bisa mengurangi emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dari pembakaran bahan bakar fosil.

Hakim mengatakan bahwa TPST di Batang akan dibangun oleh pemerintah pusat, yang rencananya akan mulai konstruksinya pada pertengahan tahun 2024.

TPST ini merupakan bagian dari proyek Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), yang juga mencakup pembangunan jeti dan pelabuhan.

"TPST ini kita butuh sebagai solusi di TPA Randukuning, Alhamdulillah kemarin kita sudah diinformasikan dari Kemenko Perekonomian, bahwa untuk usulan TPST kita itu dimasukkan dalam kegiatan KITB.

Rencananya juga sudah masuk ke lampiran Perpres terkait pembangunan KITB, termasuk dengan proyek jeti, pelabuhan," jelasnya.

TPST ini akan berlokasi di luar kawasan KITB, tetapi bisa digunakan bersama dengan industri yang ada di dalamnya.

Hakim berharap bahwa TPST ini bisa memberikan manfaat bagi lingkungan, masyarakat, dan perekonomian Batang.

"Kita harapkan dengan adanya TPST ini, kita bisa mengurangi volume sampah di TPA Randukuning, kita bisa menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, kita bisa menghasilkan produk-produk yang bermanfaat dari sampah, dan kita bisa meningkatkan pendapatan daerah dari sektor sampah," pungkasnya.(din)

Baca juga: Tahun Politik, Pemkot Semarang Tak Gelar Event Malam Pergantian Tahun

Baca juga: Ganjar Launching SMK Gratis untuk Keluarga Miskin di Wonogiri: Anggarannya Tidak Mahal

Baca juga: Harga Cabai di Semarang Stabil, Tertinggi Masih Cabai Merah

Baca juga: KATALOG Promo Kebutuhan Dapur di Alfamart Besok 30 Desember 2023: Minyak Goreng 2 Liter Rp30 Ribuan

 

Berita Terkini