Berita Karanganyar

Angka Kejahatan di Karanganyar Sepanjang Tahun 2023 Naik, Ada 5 Kasus Menonjol

Penulis: Agus Iswadi
Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolres Karanganyar, Kompol Muh Rikha Zulkarnain memimpin rilis akhir tahun 2023 di Aula Wira Pratama I Mapolres pada Sabtu (30/12/2023) siang.

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Karanganyar mengalami kenaikan selama kurun waktu 2023 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakapolres Karanganyar, Kompol Muh Rikha Zulkarnain saat Rilis Akhir Tahun 2023 di Aula Wira Pratama I Mapolres pada Sabtu (30/12/2023) siang. Berdasarkan data, ada 413 kejadian gangguan kamtibmas yang terjadi di Kabupaten Karanganyar pada tahun ini.

"Tindak kejahatan naik dari tahun sebelumnya 216 menjadi 229 kasus pada tahun ini. Meski naik, tingkat penyelesaian perkara juga naik dari 166 perkara menjadi 191 perkara," kata Wakapolres Karanganyar, Kompol Muh Rikha.

Dia mengapresiasi kinerja dari jajaran Satreskim Polres Karanganyar atas capaian pada tahun ini. Dari sekian tindak kejahatan, lanjutnya, ada sejumlah kasus menonjol seperti penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Kecamatan Jatipuro, pembunuhan yang mana korbannya di buang ke Sungai Bengawan Solo, penganiayaan antar suporter bola di Jalan Raya Palur, klitih di wilayah Karangpandan, serta kasus meninggalnya seorang pesilat saat latihan.

"Para pelaku telah diproses semua, selain pelaku dewasa ada pelaku anak seperti kasus klitih dan meninggalnya seorang pesilat," terangnya.

Sementara itu terkait kasus narkotika, jelas Wakapolres Karanganyar, polisi berhasil mengungkap 42 kasus dengan 65 tersangka. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti 55,88 gram sabu-sabtu, ganja 114,05 gram, obat daftar G 16.523 butir dan tembakau gorila 7,11 gram.

Menurutnya, upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika perlu dukungan dari sejumlah pihak mulai dari pemda serta elemen masyarakat.
 
Selain berhasil mengungkap sejumlah kasus, lanjut Kompol Muh Rikha, Polres Karanganyar juga berhasil menyabet sejumlah penghargaan di antaranya peringkat I penindakan knalpot tidak standar periode Januari-Juli 2023, juara III lomba satkamling tingkat Polda Jateng, penghargaan kepada Klinik Polres Karanganyar yang mendapatkan pengakuan bahwa fasiitas pelayanan kesehatan telah memenuhi standar akreditasi dan dinyatakan lulus dengan akreditasi paripurna serta peringkat I penilaian laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. (Ais).

 

Berita Terkini