Ari menjelaskan, selama proses penyidikan kepolisian, bayi tersebut menjadi tanggung jawab dari DPPKBP2PA Kota Tegal.
Sementara kepolisian, sudah menemukan beberapa titik rumah warga yang mempunyai CCTV.
Orang tidak bertanggung jawab yang telah menelantarkan bayi tersebut saat ini dalam pencarian kepolisian.
"Kasus ini sangat menjadi pembelajaran bagi kami selaku aparatur negara. Padahal banyak yang ingin mengadopsi, 10 orang sudah menghubungi.
Anak ini rezeki dari Allah, jangan disia-sikan. Kami mengimbau agar warga tidak melakukan hal tidak bertanggung jawab seperti ini," pesannya.