Berita Regional

Deretan Karangan Bunga Hiasi Kantor PWNU Jatim setelah KH Marzuki Mustamar Diberhentikan PBNU

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karangan bungan di Kantor PWNU Jatim - Karangan bunga menghiasi halaman kantor PWNU Jawa Timur di Gayungsari Surabaya, setelah adanya pemberhentian KH Marzuki Mustamar dari posisi ketua tanfidziyah.

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Karangan bunga menghiasi halaman kantor PWNU Jawa Timur di Gayungsari Surabaya, setelah adanya pemberhentian KH Marzuki Mustamar dari posisi ketua tanfidziyah.

Karangan bunga di kantor PWNU Jawa Timur, pada Minggu (31/12/2023) pagi tersebut berisi sindiran pada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) atas adanya kebijakan memberhentikan KH Marzuki Mustamar dari Ketua PWNU Jatim. 

Terhitung ada delapan karangan bunga berjejer di samping kiri kantor PWNU Jatim pada Minggu (31/12/2023) pagi.

Lokasi tepatnya berada persis di akses masuk menuju gedung dan dekat dengan tempat parkir roda dua.

Karangan bunga itu bertuliskan masing-masing pengirim dan rupanya berklaim kelompok.

Salah satu karangan bunga bertulis 'Turut Prihatin Atas Matinya Budaya Tabayun di NU Akibat Pemecatan Ketua PWNU Jatim #SavePWNUJatim'.

Karangan bunga dominan warna hijau putih itu dikirim atas nama Nahdliyin Bersatu Umat Maju. Belum diketahui pasti kelompok pengirim tersebut.

Sementara itu, juga ada karangan bunga bertulis 'Turut Prihatin & Berduka atas Pemecatan KH Marzuki Mustamar Sebagai Ketua PWNU Jatim Akibat Matinya Budaya Tabayun di NU #SaveKHMarzukiMustamar'.

Sontak karangan bunga ini jadi perhatian masyarakat sekitar.

Siswanto, salah seorang pegawai pengantar karangan bunga mengaku tidak mengetahui persis siapa nama pengirim.

"Kami hanya terima order kemudian kirim begitu," kata Siswanto saat ditemui awak media, seusai menurunkan empat karangan bunga di Kantor PWNU Jatim.

Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencopot KH Marzuki Mustamar dari posisi Ketua PWNU Jatim. Informasi ini beberapa waktu lalu sempat mengagetkan publik.

Kutusan pemberhentian tertuang dalam surat bernomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 dengan ditandatangani Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekretaris Jenderal Saifullah Yusuf, Rais Aam KH Miftachul Akhyar, dan Katib Aam KH Akhmad Said Asrori. Adapun surat tersebut ditandangani sejak 16 Desember lalu.

Dalam penjelasan beberapa hari lalu, Sekjen PBNU Syaifullah Yusuf menyebut keputusan pemberhentian itu adalah urusan internal yang telah dibahas sejak lama.

Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuki Mustamar menyampaikan hasil kespakatan NU Jatim terkait mengusulkan duet KH Miftakhul Akhyar dan KH Yahya Cholil Staquf pada Muktamar ke-34 NU. (surya.co.id/yusron naufal putra)

Gus Ipul yang juga Wali Kota Pasuruan ini menjelaskan bahwa pemberhentian KH Marzuki Mustamar bukanlah karena kaitan politik.

Halaman
123

Berita Terkini