TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemeriksaan terhadap Selebragm Siskaeee Cs seusai ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan secara bertahap mulai 8 Januari 2024.
Artinya, dari 11 tersangka tidak seluruhnya diperiksa di hari yang sama atau secara bersamaan.
Apakah itu nantinya Siskaeee terlebih dahulu ataupun yang lainnya, pihak kepolisian sedang menyusun jadwal agenda pemeriksaan tersebut.
Adapun pemeriksaan tersebut adalah berkaitan hasil pemeriksaan mereka yang sebelumnya berstatus saksi dalam kasus produksi film porno di Jakarta Selatan.
Khusus untuk kru film tersebut, seluruhnya sudah dilimpahkan atau ditangani oleh pihak Kejati DKI Jakarta.
Baca juga: Siskaeee dan 10 Tersangka Pemeran Film Porno Jaksel DIperiksa Awal 2024, Ini Daftar Namanya
Baca juga: 11 Orang Ditetapkan Tersangka Produksi Film Porno di Jaksel, Ada FCN Alias Siskaeee
Polisi akan memanggil selebgram Siskaeee dan 10 pemeran lainnya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.
Sebelas tersangka itu akan mulai dipanggil oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 8 Januari 2024.
"Di-schedule-kan (mulai) 8 Januari 2024," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak seperti dilansir dari Tribunnews.com, Minggu (31/12/2023).
Meski begitu, Kombes Pol Ade belum memastikan apakah belasan tersangka tersebut akan hadir untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka.
Dia hanya mengatakan, para tersangka dari pemeran film ini akan diperiksa secara bergantian.
"Diperiksa secara bergantian, dimulai 8 Januari 2024 dan seterusnya," ucap Kombes Pol Ade.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 11 pemeran film porno yang dibuat rumah produksi di Jakarta Selayan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka itu setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara dan menemukan adanya pidana yang dilakukan oleh para pemeran.
"Meningkatkan status 11 saksi menjadi tersangka."
"Itu merupakan dua talent pria dan sembilan talent wanita," kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.