Pengemudi sudah meminta maaf kepada petugas Dishub yang ia bawa kabur di atas kap mobilnya.
“Kasusnya sudah selesai, diselesaikan secara kekeluargaan. Anggota kami telah menerima permintaan maaf dari pengemudi,” ucap Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernard Octavianus Pasaribu, saat dihubungi, Kamis (4/1/2024).
Anggota Dishub itu sendiri bernama Yan Iskandarsyah, sedangkan pemilk mobil bernama Andika.
Yan memilih memaafkan Andika Randa dan tak memperpanjang masalah ini karena tak mengalami luka apapun.
Peristiwa itu sendiri terjadi pada Rabu (3/1/2024).
Saat itu Yan hendak menghentikan Andika karena Andika kedapatan mengacungkan jari tengah kepada petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan yang sedang bekerja.
Andika juga merekam petugas tanpa tujuan yang jelas.
“Pengemudi sempat mengacungkan jari tengah dan merekam kegiatan petugas. Karena petugas tak nyaman, makanya mau diberhentikan dan ditanyakan alasannya. Tapi, dia malah kabur dengan kondisi anggota berada di atas kap,” tutur Bernard.
Setelah gagal dihentikan, Andika lalu kabur dengan kencang ke Arah Menteng, Jakarta Pusat.
Tak hanya itu, dirinya juga menyenggol beberapa kendaraan roda dua.
“Jadi pengemudi sempat menabrak dua pengendara motor di jalan. Makanya langsung dikejar sama dua orang tersebut dan diberhentikan di kawasan Menteng,” imbuh Bernard.
Kasus ini pun sudah diselesaikan secara damai di Polsek Metro Setiabudi.
Namun untuk kasus senggol motor, belum diketahui pasti bagaimana pertanggungjawaban Andika kepada pemilik motor.