"Pelaku sangat meresahkan dan merugikan, serta dapat mencoreng nama baik Bali sebagai pulau tujuan wisata," tegasnya.
Jansen juga meminta kedua WNA yang menjadi korban agar membuat laporan secara resmi ke kantor polisi terdekat sebagai dasar melakukan proses hukum terhadap pelaku.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dan menginformasikan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian, sehingga bisa cepat dilakukan langkah-langkah hukum lebih lanjut," ujarnya.
"Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama kita jaga Bali agar tetap ajeg dan memastikan peristiwa yang sudah terlanjur viral dan telah mencoreng pariwisata Bali, tidak boleh terulang kembali," kata Jansen.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang sopir taksi melakukan pengancaman kepada dua WNA viral di media sosial.
Sopir taksi itu mengancam dua WNA itu dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau.
Pengancaman kepada dua WNA tersebut dilakukan saat keduanya menjadi penumpang sopir taksi tersebut.
Momen saat dua WNA diancam dengan menggunakan sajam itu kemudian direkam oleh korban, dan kini rekaman itu viral dan beredar luas di media sosial.
“Beredar video cekcok antara sopir taksi dengan dua penumpang wanita WNA diduga akibat biaya argo yang tidak transparan, lalu dua wanita ini dan minta turun.
Fatalnya dalam cekcok ini si sopir melakukan aksi gerak memukul dan menunjukkan pisau dengan digesek ke leher, hingga membuat dua wanita ini panik,” isi narasi dalam keterangan unggahan itu.
Dalam rekaman video tersebut, awalnya sopir taksi mencoba memeras 50 dolar AS dari dua WNA yang hanya bersedia membayar Rp 50.000.
Menerima perlakuan yang tidak menyenangkan, kedua WNA meminta sopir untuk berhenti agar mereka bisa turun.
Namun, sopir taksi tidak mengindahkan permintaan tersebut.
Bahkan, ia semakin emosi dan berusaha melakukan kekerasan kepada dua WNA itu.
Seorang bule menyampaikan keinginan mereka untuk keluar dari mobil lantaran sopir taksi itu tidak membawa mereka ke lokasi yang dimaksud.