Berita Kudus

Penyodoran Nama Calon Sekda Kudus: Siapa yang Berpotensi Memimpin?

Penulis: Rifqi Gozali
Editor: Daniel Ari Purnomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Bupati Kudus, Bergas Catursasi Penanggungan.

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Satu dari tiga nama telah diajukan kepada Gubernur oleh Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Bergas Catursasi Penanggungan. Selain kepada gubernur, rekomendasi juga diserahkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Dalam Negeri.

Diketahui bahwa dalam seleksi terbuka jabatan Sekda Kudus, terdapat tiga nama yang menjadi fokus. Berdasarkan peringkat ketiganya, pertama adalah Revlisianto Subekti, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kudus.

Kedua adalah Ali Syofii, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang. Sementara ketiga adalah Adi Sadhono Murwanto, yang menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kudus.

Bergas menyatakan bahwa dari ketiga nama tersebut, pihaknya hanya berhak mengajukan satu nama untuk direkomendasikan kepada gubernur hingga Kementerian Dalam Negeri. Meskipun satu nama tersebut tidak diumumkan, Bergas menganggap hal tersebut sebagai bagian dari hak prerogatif.

"Nantilah, itu berbahaya kalau saya menyebutkannya terlebih dahulu," kata Bergas.

Keputusan untuk tidak menyebutkan satu nama tersebut didasarkan pada beberapa pertimbangan, termasuk pertimbangan psikologis.

Bergas menegaskan bahwa masih ada satu tahap lagi, yaitu tahap pengajuan rekomendasi dan konsultasi. Jadwal untuk konsultasi dan rekomendasi, mulai dari gubernur hingga Kementerian Dalam Negeri, dijadwalkan selesai pada 12 Februari 2024. Setelah itu, Sekda terpilih akan dilantik pada 13 Februari 2024.

Berita Terkini