TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - 15 pelajar diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum guru sekolah dasar (SD) swasta di Kota Yogyakarta.
Kasus ini mencuat seusai beberapa siswa mengadu kepada guru yang merupakan wali kelas mereka.
Setelahnya, pengaduan itu diteruskan kepada kepala sekolah dan orangtua para siswa.
Sebagian besar orangtua siswa pun telah melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Nasib Nahas Andong Tertimpa Pohon Tumbang di Yogyakarta, Kusir Luka-luka, Kuda Harus Dititipkan
Baca juga: PT KAI Tanggung Biaya Perbaikan 5 Mobil yang Tertimpa Kanopi Stasiun Yogyakarta
Siswa-siswi yang masih duduk di bangku kelas VI Sekolah Dasar (SD) swasta di Kota Yogyakarta diduga menjadi korban pencabulan.
Mereka diduga dicabuli oleh oknum guru di sekolah tersebut.
Total korban dugaan kasus pencabulan di lingkungan sekolah itu ada sekira 15 anak.
Sebagian orangtua korban telah melaporkan dugaan pencabulan itu ke Satreskrim Polresta Yogyakarta pada Senin (8/1/2024).
Terlapor atau terduga pelaku berinisial NB (22), yang diketahui merupakan guru tidak tetap di sekolah tersebut.
Penasihat Hukum korban, Elna Febi Astuti mengatakan, terlapor merupakan seorang guru pengajar di sekolah itu.
Namun Erna enggan menyebut nama sekolah yang dimaksud.
Hal itu sebab kepala sekolah belum siap memberikan keterangan.
Namun saat pelaporan dilakukan, kepala sekolah hadir turut mendampingi keluarga korban.
"Kejadiannya dimulai Agustus sampai Oktober 2023."
"Guru kelas waktu itu mendapat aduan dari para siswa."