Pelaku ditangkap
Tuti mengatakan, polisi berhasil menangkap DJ tak berselang lama setelah melakukan aksi kejinya.
“Tak sampai 24 jam pelaku sudah tertangkap. Yang bersangkutan ditangkap di Pamulang,” kata Tuti.
Penangkapan pelaku di Pamulang dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan.
Hal itu diketahui penyidik setelah mengumpulkan data dari tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami dapat info tadi pagi jam 04.00 WIB, kami langsung ke TKP dan langsung melakukan pengembangan. Kemudian terungkap (keberadaan pelaku) dan ketangkap di Pamulang,” ungkap Tuti.
Meski begitu, Tuti belum bisa merinci perihal motif DJ melakukan aksi kejinya terhadap korban.
“Jadi motif masih kami dalami. Kami juga baru tangkap yang bersangkutan,” imbuh dia.