TRIBUNJATENG.COM - Keluarga awalnya sangat percaya pada sosok tetangganya ini.
Hingga suatu hari, mereka menemukan fakta mengejutkan saat anaknya buang air kecil.
Ternyata si tetangga telah melakukan pencabulan terhadap si bocah yang masih duduk di sekolah dasar (SD.
Terungkap pula jika ini bukan perbuatan pertama pelaku.
Ada korban lain.
Baca juga: Anggota Polisi Dikerahkan ke Sejumlah Titik Buru Penadah Anjing Ilegal yang Diamankan di Semarang
Baca juga: Minibus dan Truk Ringsek di TKP Kecelakaan, 2 Orang Tewas dan 2 Luka Parah
Keceriaan bocah yang masih duduk di bangku SD itu dirampas oleh anggota Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berinisial RT (57).
RT dan bocah SD itu hidup saling bertetangga dan akrab.
RT sudah sering mengantarkan korban ke sekolahnya.
RT sudah menganggap korban sebagai anak sendiri yang sering manja terhadapnya. Terlebih, RT tak memiliki seorang anak perempuan.
Bocah perempuan itu juga sering mampir ke rumah RT.
Namun, lama-kelamaan RT berpikiran cabul terhadap korban.
Ia nekat melecehkan bocah perempuan yang masih kecil dan polos itu.
Saat itu, korban datang ke rumah RT. Korban meminta RT mengantarkannya ke sekolah untuk mengikuti kegiatan di sekolah.
Saat korban datang ke rumah RT, pelaku justru mengajak korban ke kamar. Setelah itu, RT melecehkan korban sambil menyodorkan film porno dari ponselnya.
Sudah dua kali dia melakukan aksi bejatnya.