Berita Pati
Kronologi 2 Pemuda Tega Mencuri Motor Petani Ketela di Pati
Satreskrim Polresta Pati mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor, Rabu (10/1/2024).
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Polsek Tlogowungu bersama Unit Resmob Satreskrim Polresta Pati mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor, Rabu (10/1/2024).
Motor yang dicuri ialah milik Santoso, petani asal Desa Wonorejo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Baca juga: Polisi Turut Amankan Badik dari 3 Pelaku Penganiayaan dan Pencurian di Sultra
Kapolsek Tlogowungu Iptu Mujahid menjelaskan, sepeda motor Supra X 125 bernomor polisi K 3413 RG milik Santoso dicuri pada Rabu (3/1/2024) sore.
Sepeda motor itu dibawa lari pencuri saat tengah terparkir di dekat kebun ketela milik korban.
"Bersama Tim Resmob, Polsek Tlogowungu telah mengamankan dua pelaku, yakni lelaki berinisial AM (26) warga Ngemplak Kidul, Margoyoso dan SY (30) Warga Desa Tajungsari, Tlogowungu," jelas dia.
Baca juga: Identitas 3 Oknum TNI Diduga Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Curian, 1 Orang Mayor Terlibat
Iptu Mujahid mengungkapkan, modus operandi pelaku ialah mengambil sepeda motor saat tidak terpantau oleh pemiliknya.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 8 Juta," kata dia.
Kedua pelaku dijerat pasal pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana. (mzk)
| Foto-foto Candi Kayen Pati, Terancam Terbengkalai Tak Ada Anggaran Pemeliharaan |
|
|---|
| Pemkab Pati Pastikan Bangunan SDN Mencon yang Ambruk Akan Segera Dibangun Ulang |
|
|---|
| Tak Ada Anggaran Pemeliharaan, Nur Rohmat Susah Payah Rawat Situs Bersejarah Candi Kayen |
|
|---|
| Gedung Eks-Karesidenan Pati Dinilai Lebih Representatif jadi Museum Ketimbang Bekas Kantor Satpol PP |
|
|---|
| Kepala Desa Tlogosari Pati Jadi Tersangka Korupsi, Selewengkan Anggaran Rp 805 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/AM-dan-SY-mencuri-sepeda-motor-milik-petani-ketela-di-Pati.jpg)