Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Polisi Turut Amankan Badik dari 3 Pelaku Penganiayaan dan Pencurian di Sultra

Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku yang terlibat dalam aksi penganiayaan dan pencurian terhadap

Editor: muh radlis
Net
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNJATENG.COM - Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku yang terlibat dalam aksi penganiayaan dan pencurian terhadap korban berinisial A (32) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kejadian tersebut terjadi pada Senin (1/1/2024), tepatnya di Jalan Taman Suropati, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, menjelaskan bahwa selain berhasil mengamankan ketiga pelaku, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu badik dan satu unit sepeda motor merek Mio M3 warna hitam yang digunakan pelaku dalam aksinya.

"Barang bukti satu badik dan sepeda motor Mio M3 warna hitam sudah diamankan," ungkap AKP Fitrayadi dalam keterangannya.

Menurut Kapolsek Mandonga, Kompol Nurdin, peristiwa penganiayaan dan pencurian tersebut terjadi saat pergantian tahun di Jalan Taman Suropati, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

"Iya, peristiwa itu terjadi pada saat suasana pergantian tahun, kejadian subuh," kata Kapolsek Mandonga Kompol Nurdin saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.

Untuk saat ini, tiga pelaku sudah diamankan dan dalam pemeriksaan Kanit Reskrim Polresta Kendari.

Sementara itu, kerabat korban yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Jumin menuturkan saat ini korban A (32) masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.

"Korban masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara," ungkapnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Barang Bukti Badik yang Digunakan Para Pelaku Saat Aniaya Korban di Kendari Sultra Diamankan Polisi

Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved