Ia juga menyinggung polisi yang membiarkan warga sipil ikut-ikutan dalam penangkapan tersebut.
Sugeng menjelaskan bahwa hal itu tidak diperbolehkan dalam penangkapan seseorang yang diduga melanggar hukum.
Lebih lanjut, Sugeng bilang bahwa Saipul Jamil dapat melayangkan gugatan atas kejadian yang menimpanya dalam penangkapan tersebut.
“Bisa (gugat), sudah sangat jelas. Dia mengalami kekerasan. Saipul menyangka dia mau dirampok. Dia merekam, pegang HP supaya dia punya bukti. Ada kekerasan verbal, ancaman, kemudian diseret secara fisik,” terang Sugeng.
Sebagai informasi, penangkapan tersebut berkaitan dengan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan asisten Saipul Jamil, Steven.
Saipul Jamil sendiri dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba dan telah dibebaskan.
Anggota Polisi Diperiksa Propam
Adapun, Propam Polres Metro Jakarta Barat memeriksa anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap pedangdut Saipul Jamil tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, anggota Unit Narkoba itu diperiksa karena diduga melanggar prosedur saat mengejar dan menangkap Saipul dan asistennya.Namun, Syahduddi belum membeberkan dugaan pelanggaran prosedur yang dimaksud.
"Ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakannya, maka kami tidak akan segan-segan memberikan punishment kepada setiap anggota yang melanggar," ujar Syahduddi dalam keterangannya dikutip pada Rabu (10/1/2024).
Dibebastugaskan
Sementara ini, polisi yang menangkap Saipul dibebastugaskan sebagai penyidik.
Syahduddi memastikan, anggota yang terlibat dalam penangkapan itu diperiksa secara objektif.
"Kami menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan objektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak”, ungkap dia.
Sebelumnya, adapun video penangkapan Saipul Jamil viral di media sosial.