KPU JATENG SELENGGARAKAN RAKOR PENYUSUNAN RANCANGAN JADWAL KAMPANYE RAPAT UMUM PEMILU 2024

Editor: Editor Bisnis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPU JATENG SELENGGARAKAN RAKOR PENYUSUNAN RANCANGAN JADWAL KAMPANYE RAPAT UMUM PEMILU 2024

KPU JATENG SELENGGARAKAN RAKOR PENYUSUNAN RANCANGAN JADWAL KAMPANYE RAPAT UMUM PEMILU 2024

TRIBUNJATENG.COM - Semarang (17/01) KPU Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Rancangan Jadwal Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024. Acara berlangsung selama dua hari, mulai dari tanggal 16 hingga 17 Januari 2024, dan berlokasi di Hotel Novotel Semarang. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Jajaran Forkopimda, Bawaslu, KPU Kabupaten/Kota, serta Peserta Pemilu 2024, termasuk Partai Politik, LO/Perwakilan Calon Anggota DPD, dan Tim Kampanye.

Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, membuka rangkaian acara dengan menyampaikan beberapa poin penting. Sebelumnya, KPU Provinsi Jawa Tengah telah melakukan koordinasi bersama stakeholder, partai politik, dan calon anggota DPD terkait penyusunan Rancangan Jadwal Kampanye Rapat Umum. Menurut Handi, pada tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024, Peserta Pemilu akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan visi misi dan citra diri. Penyelenggaraan Rapat Umum mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan oleh KPU RI. Handi berharap agar pelaksanaan Kampanye dan Pemilu 2024 dapat berjalan lancar.

Acara dilanjutkan dengan pembahasan materi terkait Rancangan Jadwal Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024 oleh Kadiv. Sosdiklihparmas, Akmaliyah. Dalam paparannya, Akmaliyah menyampaikan bahwa Rancangan Jadwal Rapat Umum Kampanye Pemilu 2024 telah tersedia dan disepakati. Penetapan jadwal Kampanye Rapat Umum nantinya diharuskan linear dengan jadwal yang telah disepakati oleh KPU RI dengan Peserta Pemilu dan Tim Kampanye Tingkat Pusat.

“Dari KPU RI, Kampanye Rapat Umum dibagi menjadi tiga zona secara nasional, dan Jawa Tengah termasuk dalam zona A. Dari empat partai politik non-pengusul, Partai Ummat telah berafiliasi dengan Paslon Nomor Urut 01, sedangkan Partai Gelora dengan Paslon Nomor Urut 02. Sementara itu, Partai Buruh dan PKn tidak mendeklarasikan dukungan terhadap paslon, sehingga dapat melaksanakan Rapat Umum di seluruh wilayah secara penuh”.

Kadiv. Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha, berharap bahwa setelah acara ini, Peserta Pemilu dapat mencapai kesepakatan. Muslim juga mengungkapkan harapannya agar KPU Provinsi Jawa Tengah dapat menyampaikan perkembangan jadwal yang telah final dari KPU RI sebelum jadwal Kampanye Rapat Umum pertama yakni pada tanggal 21 Januari 2024 dan SK di tingkat Provinsi dapat dibagikan sebelumnya.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum Metode Rapat Umum antara Calon Anggota DPD, Partai Politik Pengusul, serta Partai Buruh dan PKn.

Berita Terkini