TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Serapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Kudus pada tahun 2023 lalu mencapai 94 persen, capaian serapan ini tertinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Kudus, Dwi Agung Hartono menjelaskan bahwa penggunaan DBHCHT di tahun 2023 dengan jumlah anggaran Rp362 miliar, bisa terserap Rp340miliar.
”Ini merupakan sejarah, karena Silpa Rp 21 miliar, realisasi pemanfaatan dana cukai mencapai 94 persen,” terangnya.
Dia menyebutkan, pada dua tahun belakang realisasi penyerapan anggaran DBHCHT masih minim. Mengingat di tahun-tahun sebelumnya Silpa mencapai ratusan miliar rupiah.
”Di tahun 2021 lalu, Silpa dana cukai Rp 111 miliar dan tahun 2022 Rp 101 miliar, ini merupakan sejarah,” katanya.
Realisasi anggaran yang bisa berjalan dengan maksimal ini, dikarenakan lelang pekerjaan yang dapat terlaksana dengan tepat waktu.
Selain itu, regulasi penggunaan DBHCHT bisa dimanfaatkan untuk program prioritas daerah, satu diantaranya yakni kegiatan pembenahan infrastruktur.
Kegiatan infrastruktur ini, berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus. Adapun kegiatannya mencakup pembangunan jalan, rehabilitasi jalan, pembangunan sistem drainase perkotaan, dan penggantian jembatan.
Sementara di Dinas Tenagakerja Perindustrian Koperasi dan UKM (Disnaker Perinkop dan UKM) Kudus dilaksanakan kegiatan pembanguan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT).
Sedangkan untuk bidang kesehatan, beberapa puskesmas dan pustu di beberapa titik di Kabupaten Kudus ikut direhabilitasi. (ADV/Rad)
Baca juga: Warga Rowoyoso Wiradesa Pekalongan Temukan Trenggiling Melintas di depan Rumah
Baca juga: Kanit Polhut SKW II Pemalang Balai KSDA Jawa Tengah Endi : Trenggiling Akan Langsung di Lepaskan
Baca juga: Hasil Gempur Rokok Ilegal Tahun 2023, Bea Cukai Kudus Selamatkan Pendapatan Negara Rp16 Miliar
Baca juga: Polres Jepara Kembali Razia Knalpot Brong, 4 Sepeda Motor Terjaring