Pihaknya menegaskan, Kemenkumham Bali akan terus berupaya untuk menindak tegas setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum di Indonesia.
"Kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang ingin mengganggu keamanan dan ketertiban umum di Indonesia," tegas.
Romi juga mengimbau kepada seluruh WNA yang berada di Indonesia untuk mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami berharap agar WNA dapat menjadi mitra yang baik bagi Indonesia," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Bikin Kasus di Bali, Interpol Gadungan Asal Rusia Diusir keluar Indonesia