TRIBUNJATENG.COM- Kisah pilu Verawati yang sudah mengabdi selama 18 tahun menjadi guru SD.
Verawati dipecat sepihak lantaran ia saat ini masih lulusan D2.
Verawati mengaku saat ini ia sedang berusaha menyelesaikan pendidikan Sarjana dan akan lulus di bulan September 2024.
Namun perjuangan Verawati untuk menempuh pendidikan sarjana demi mempertahankan profesinya sebagai guru kini harus kandas.
Pasalnya ia dipecat melalui chat WhatsApp (WA).
Tentu Verawati sangat merasa kecewa.
Selama ini ia mengajar di SD Inpres Kalo Desa Pai, Bima, Nusa Tenggara Barat.
Saat dikonfirmasi, Kepala SD Inpres Kalo Desa Pai, Jahara Jainudin menjelaskan alasan dirinya menginformasikan pemecatan lewat pesan WhatsApp karena Verawati saat itu tidak masuk sekolah.
Lalu soal keputusan pemecatan Verawati adalah hasil rapat koordinasi bersama Dikbudpora Kabupaten Bima.
Selain itu diputuskan juga Verawati harus dipindah ke UPT Dikpora Wera sebagai operator karena ijazah tak memenuhi syarat sebagai seorang guru.
"Memang itu tindak lanjut dari hasil rapat dengan Dikbudpora. Saya kirim pesan karena tidak ada satupun guru di sekolah," kata Jahara saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, melansir dari Kompas.com.
Sebelumnya, Verawati curhat soal apa yang dialaminya.
Verawati mengaku dipecat lewat pesan WhatsApp oleh sang kepsek.
Hal tersebut membuat guru yang telah mengajar selama 18 tahun itu kecewa.
"Pesan WA dari kepsek saya terima Jumat kemarin saat mau berangkat mengajar," kata Verawati saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (20/1/2024).
Selain itu, ibu tiga anak itu pun terkejut saat mengetahui alasan pemecatannya karena ijazah yang dia miliki hanya Diploma (D2).
Selain itu dirinya tak mendapat informasi awal soal pemecatannya tersebut.
Verawati lalu segera mendatangi pihak sekolah dan meminta penjelasan.
Saat itu pihak sekolah tetap memecat Verawati karena masalah ijazah D2.
"Tidak ada informasi awal, saya tiba-tiba saja dilarang mengajar di sekolah karena alasan ijazah D2," ujarnya.
Selain itu, pihak sekolah menyarankan dirinya memintanya untuk mengabdi di UPT Dikpora Wera.
Verawati menceritakan, saat ini dirinya hanya bisa pasrah dan berharap keputusan itu dicabut usai dirinya diwisuda di bulan sembilan.
"Bulan sembilan saya wisuda sarjana, saya harap keputusan itu ditarik, karena saya juga sudah mengabdi 18 tahun di sekolah ini," kata Verawati.