TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Sebanyak 953 knalpot brong ditertibkan oleh Satlantas Polres Kudus. Penertiban Knalpot Brong di Kabupaten Kudus saat masa kampanye ini terus dijalankan.
Hal ini untuk mendukung upaya Polri, khusunya Polres Kudus dalam menertibkan knalpot brong di kabupeten Kudus.
"Hal ini dilakukan untuk antisipasi timbulnya kerawanan kamtibmas dan kamseltibcarlantas selama pelaksanaan pemilu, khusunya saat kampanye terbuka, yang sudah dimulai pada tanggal 21 Januari 2024 kemarin," kata Kapolres, Senin (22/1/2024).
Menurutnya, sejak tanggal 3 Januari 2024 pihaknya telah membentuk tim Unit Kecil Lengkap (UKL) yang terdiri dari personel Polres Kudus dan Polsek jajaran yang bekerja secara komprehensif, mulai penertiban hingga tindakan persuasif.
"Dalam 19 hari kita telah menertibkan 953 knalpot brong dan akan terus dilanjutkan hingga Kudus terbebas dari knalpot brong," ujarnya.
Pemberantasan knalpot brong akan terus dilakukan. Lantaran suara knalpot brong dianggap menggangu ketertiban dan kenyamanan masyakarat pengguna jalan.
"Kami berkomitmen untuk memberikan pengamanan yang maksimal selama tahapan Pemilu. Diharapkan anggota semakin siap dan tanggap dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama proses kampanye dan rapat umum,” ucapnya.
Selain itu, penggunaan knalpot brong bisa memancing konflik sosial, sehingga knalpot brong dilarang penggunaanya.
"Mari kita wujudkan Kudus zero knalpot brong, semoga Pemilu berjalan aman, damai, lancar dan kondusif," harapnya. (Rad)
Baca juga: Polres Kudus Terjunkan 328 Personel Kepolisian untuk Amankan TPS Kabupaten Kudus
Baca juga: Update Jumlah Korban Bus New Shantika Terkini yang Dirawat di Rumah Sakit Pemalang
Baca juga: Belum Ada Partai di Semarang Lakukan Kampanye Rapat Umum
Baca juga: Harga Emas Antam di Semarang Turun Rp 1.000 di Akhir Pekan, Ini Daftar Lengkapnya