Sani mengatakan, bersama istrinya datang ke Puskesmas Tanjung Marulak sekira pukul 08.30 untuk berobat.
Dia membawa kartu berobat yang dikeluarkan oleh Puskesmas tersebut dan KTP.
Sani mengakui jika dirinya tidak membawa kartu BPJS Kesehatan ke Puskesmas tersebut.
Baca juga: Menangkis Kelebihan Cairan Pada Pasien Hemodialisa
Baca juga: Kasus Kyai Cabul Demak Perkosa Pasien Pengobatan Alternatif, Keluarga Korban Malah Diintimidasi
Meski begitu, dirinya tetap yakin bisa berobat karena sebelumnya dia pernah mengurus kacamata di Puskesmas Tanjung Marulak itu.
"Jadi saya langsung duduk di poli."
"Istri saya yang ke loket pendaftaran untuk berobat di Puskesmas itu,"
"Tiba-tiba istri saya bilang, tidak bisa berobat kalau tidak pakai Kartu BPJS Kesehatan."
"Terus saya bilang, KTP kan ada."
"Pakai itu (KTP) kan juga bisa berobat," ujarnya.
Mengetahui dirinya tidak bisa berobat, Sani kemudian mendatangi loket pendaftaran dan menanyakan perihal alasannya.
Hanya saja, setelah ditanyakan, petugas pendaftaran Puskesmas tetap tidak mengizinkan dirinya berobat.
"Dia (petugas pendaftaran) bilang, tidak boleh (berobat)."
"Lalu saya berkata, KTP ada, kartu berobat ada, terus kok tidak bisa berobat?"
"Tidak tahulah entah dia sudah gondok atau bagaimana, makin ngegas dia," ucapnya.
"Saya juga makin sakit, akhirnya terpancing juga."