Ia mengatakan perkara Iwan dimungkinkan ada kaitannya dengan pengaduan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun demikian dirinya masih mendalami akurasi informasi itu.
"Kami belum bisa menceritakan lebih jauh karena. Jangan sampai kami menyampaikan hal yang salah. Tapi ada dugaan kuat arahnya ke sana," tandasnya.
Sebelumnya, Cawapres nomor urut 3 Prof Mahfud MD menjawab pertanyaan Mahasiswa bernama Bre terkait penanganan kasus pembunuhan ASN Bapenda Iwan Boedi pada diskusi Gebrak di Kota Semarang, Selasa (23/1/2024) lalu.
Mahfud menyebut pemerintah memiliki program SPTTI. Seluruh kasus di seluruh penjuru Indonesia harus dimasukkan dalam program itu.
"Jadi kasus peristiwanya tanggal sekian penyidikan tanggal sekian itu masuk. Jadi kita bisa lihat sampai dimana ada laporannya," tuturnya.
Terkait kasus Iwan Boedi, dia menyebut tidak laporannya di dalam SPTTI. Pihaknya akan mengecek langsung kasus tersebut.