TRIBUNJATENG.COM - Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, yakni Helmi Hermawati, mengalami pemecatan meski baru saja dilantik.
Kejadian tersebut terjadi ketika Helmi terekam dalam sebuah video yang mengacungkan salam dua jari dan menyebut nomor 2 serta nama Prabowo. Peristiwa ini terjadi saat Helmi menunggu dimulainya acara Bimtek, dan ia menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan refleksi spontan tanpa dorongan dari pihak manapun.
"Saya baru pertama kali ikut jadi penyelenggara. Saat itu, memang refleksi dan tidak disengaja. Memang kenyataan gitu, enggak ada niatan ngajak orang ayo coblos ini itu. Itu cuma refleks langsung bilang nomor 2," ungkap Helmi pada Selasa (30/1/2024).
Baca juga: Petugas KPPS Cilacap Keracunan Massal, 40 Orang Pusing, Mual dan Diare
Meskipun viral, Helmi mengakui kesalahannya dan menerima konsekuensi pemecatan sebagai akibat dari kelalaian tersebut. Ia juga secara pribadi meminta maaf kepada masyarakat karena menciptakan gaduh.
"Ya, pahitnya dipecat enggak apa-apa sih. Karena, itu sudah kesalahan dan kelalaian dari saya juga," tambahnya.
Sebelumnya, video yang menampilkan seorang anggota KPPS mengacungkan salam dua jari dan menyebut nomor 2 serta nama Prabowo telah menjadi viral di Pangandaran. Video berdurasi 17 detik tersebut menunjukkan seorang wanita anggota KPPS yang merekam aksi tersebut bersama dua temannya di sebuah ruangan aula hotel.
Anggota KPPS yang belum diketahui namanya tersebut telah menyebabkan kehebohan setelah video tersebut di-share di berbagai platform media sosial. Kejadian ini menjadi sorotan publik dan mendapatkan reaksi luas dari masyarakat. (*)