Untuk premi yang dibayarkan pemerintah bagi takmir dan lebe musala sebesar Rp8.100 per bulan per orang.
Dedi juga menyebutkan, di Kota Pekalongan, sudah ada sekira 2.174 pekerja rentan yang berprofesi sebagai takmir dan lebe musala yang sudah terlindungi program BPJamsostek dan preminya dibayarkan oleh Pemkot Pekalongan melalui Bagian Kesra.
Dari jumlah tersebut, ada 11 orang meninggal dunia terhitung pada Januari 2023 sampai Januari 2024 dan ahli warisnya mendapatkan santunan kematian dengan total anggaran Rp462 juta selama satu tahun.
"Kami sedang berdiskusi dengan Pak Wali Kota agar tidak hanya takmir musala, tetapi semua takmir di masjid juga bisa terlindungi program BPJamsostek ini."
"Harapan kami, program BPJamsostek ini bisa terus dilanjutkan sampai tahun-tahun berikutnya untuk menjaga kesejahteraan warga Kota Pekalongan khususnya dalam rangka menekan angka kemiskinan ekstrem."
"Dimana salah satu penyebabnya dari hilangnya satu pencari nafkah yang ada pada pekerja rentan itu sendiri," tuturnya. (*)
Baca juga: Bos PSIS Semarang Terkejut, Alasan Carlos Fortes Undur Diri Karena Tergiur Gaji Lebih Tinggi?
Baca juga: Pengendara Sepeda Motor Tertimpa Pohon Tumbang di Karangpandan Karanganyar
Baca juga: Marc Klok Tancap Gas Gabung Latihan Persib Bandung Sepulang dari Qatar: Saya Merasa Lapar Bermain
Baca juga: Daisuke Sato Pamit Permanen, Pulang Kampung Lebih Cepat Tinggalkan Persib Bandung