Berita Viral

SOSOK Niken, Bikin Hidup Mantan Kekasih Galau dengan 600 Orderan Fiktif, Ada Mobil Sedot WC

Penulis: hermawan Endra
Editor: Muhammad Olies
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kembali Terjadi! Orderan Fiktif Dialamatkan ke Warga Kendal Bernama Sahrul, Kali Ini Satu Pikap Mebel dari Jepara

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Merasa sakit hati karena diputus cinta, seorang wanita bernama Niken Mayang Sari warga Pandansari I RT 05 RW 02, Sawahbesar, Gayamsari ,Kota Semarang, melampiaskannya dengan membuat ratusan orderan fiktif ke rumah mantan kekasihnya.

Ada ratusan barang yang dikirim ke rumah maupun tempat kerja sang mantan, mulai dari barang hingga jasa sedot WC.

Di hadapan wartawan saat press realese di Mapolres Kendal, Senin (29/1) Niken Mayang Sari mengaku nekat melakukan itu karena diputus cintanya oleh sang kekasih Syahrul Maulana (23) warga Kendayaan RT 04 RW 04 Desa Karangayu, Cepiring, Kendal. Selain batal nikah ia juga kesal karena sang mantan telah merenggut keperawanannya.

“Saya sakit hati karena Syahrul telah mengambil kesucian saya, bahkan ketika saya sakit saya tetap diminta untuk melayaninya. Dan ketika saya menolak, Syahrul marah,” kata Niken Mayang Sari.

Baca juga: Order Fiktif Kembali Dialamatkan ke Warga Kendal Bernama Sahrul, Dikirim 1 Pikap Mebel dari Jepara

Baca juga: KISAH Pasien Panik dan Selamatkan Diri saat Dengar Ledakan dan Asap Mengepul di RS Semen Padang

Baca juga: Belum Tajir Melintir, Segini Gaji Pertama Ronaldo dari Man United dan Lionel Messi di Barcelona

Dalam kesempatan tersebut ia juga meminta permohonan maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan akibat ulah yang dilakukannya. Ia menyadari perbuatannya telah meresahkan banyak orang.

“Syahrul memutus saya tanpa ada omongan, dan semua sosmed saya diblokir jadi saya mengirimkan orderan fiktif agar dia merasa resah sama seperti perasaan saya,” ujarnya wanita kelahiran Banyumas, 07 Januari
2002 itu.

Ia menambahkan, ide membuat orderan fiktif muncul dari dirinya sendiri.  Hubungan yang telah dirajutnya tiga tahun kandas tanpa alasan yang jelas.

Padahal ia dan mantan kekasihnya tersebut telah melangsungkan pertunangan, kedua belah keluarga juga sudah sering berjumpa dan rencananya Oktober 2023 lalu akan melangsungkan permenikah namun gagal.

Wakapolres Kendal Kompol Edy Sutrisno mengatakan, kronologi berawal pada hari Senin tanggal 4 September 2023 sekira pukul 12.54 WIB pelapor mendapat kiriman barang yang pelapor tidak merasa pesan tetapi di data pemesan menggunakan data diri pelapor berupa foto KTP.

Jenis barang yang di pesan/order bermacam-macam berupa material, mebel, elektronik, kendaraan bermotor, jasa angkutan, jasa sedot WC dan sewa mobil rental.

Barang orderan tersebut datang setiap hari ke alamat pelapor.

Sejak bulan September 2023 hingga Januari 2024, sebanyak 400 barang dan 200 kendaraan jasa angkutan datang ke rumah dan tempat kerja pelapor.

Atas kejadian tersebut menjadikan keonaran di tempat tinggal pelapor yang ada di Desa Karangayu Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal. Selain itu juga di kantor kerja pelapor di Jalan Raya Pantura ikut Desa Jambearum Patebon Kendal dan membuat kegaduhan dan viral di media sosial.

Pelapor merasa dirugikan atas data diri pelapor yang dipakai pelaku seolah- olah asli sebagai pemesan. Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kendal.

“Tersangka merasa sakit hati kepada pelapor karena batal menikah kemudian untuk membalas sakit hatinya tersebut tersangka memakai data diri berupa foto KTP pelapor untuk melakukan order fiktif,” katanya.

Polisi mengamankan barang baktu berupa handphone dan beberapa Sim Card dari berbagai provaider. Tersangka dikenakan pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara dan atau denda paling banyak Rp 12 miliar.

Berita Terkini