TRIBUNJATENG.COM - Kasus kopi sianida di Pacitan, Jawa Timur, menelan korban seorang pelajar SMP.
Dia adalah pelajar madrasah tsanawiyah berinisial MR (14).
MR meninggal dunia jelang berangkat sekolah pada 5 Januari 2024.. Saat itu ia lebih dulu meinum kopi bersianida.
Adalah tetangga korban, AF (26) yang menjadi dalangnya.
MR lah yang diam-diam menuangkan sianida ke kopi yang dibuat ayah korban.
Baca juga: Sah! Daftar Harga LPG 3 Kg Melon dan Bright Gas Pertamina Terbaru Sabtu 3 Februari 2024
Baca juga: Kisah 2 Sahabat Ternyata Kakak Adik, Thangah dan Fatimah Tak Tahu karena Diadopsi Keluarga Beda Ras
AF telah mengakui perbuatannya.
Ia kini ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pacitan AKBP Agung Nugroho mengatakan, AF menuangkan sianida ke minuman kopi secara diam-diam.
Ia tidak memilih siapa korbannya dan melakukannya secara acak.
“Pelaku itu tetangga dekat, jadi keluarga korban tidak curiga ketika pelaku itu keluar-masuk,” ujarnya, Kamis (1/2/2024), dikutip dari Tribun Jatim.
Pelaku melakukan aksi tersebut untuk menutupi kasus pencurian yang dilakukannya.
Agung menuturkan, awalnya, kartu ATM dan uang ibu korban senilai Rp 32 juta dicuri orang.
Orangtua korban lantas melapor ke polisi.
“Pelaporannya itu tanggal 4 Januari 2024 lalu. Pencuriannya jauh hari, orangtua korban baru sadar kalau ATM-nya hilang,” ucapnya.
Tersangka yang merasa aksi pencuriannya bakal ketahuan oleh polisi, menyusun rencana untuk menghambat pengungkapan kasus pencurian itu.