Berita Jepara

Resmi Rest Area Ngetuk Garden Desa Ngabul Jepara Dibuka, PJ Bupati : Bisa Optimal Pendapatan Desa

Penulis: Tito Isna Utama
Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERESMIAN REST AREA - Secara langsung  Penjabat (Pj) Bupati Jepara H Edy Supriyanta, resmikan Rest Area Ngetuk Garden di Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Minggu (4/2/2024).

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara resmikan Rest Area Ngetuk Garden di Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.


Peresmian itu dilaksanakan secara langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Jepara H Edy Supriyanta, Minggu, (4/2/2024). 


Dalam peresmian tersebut hadir Ketua DPRD Jepara Haizul Ma'arif, Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko, Forkopimcam Tahunan, dan sejumlah pimpinan perangkat daerah.


Pj Bupati pun mengapresiasi langkah yang diambil Pemerintah Desa Ngabul untuk menggunakan tanah desa menjadi rest area. 


Dia ingin peresmian ini menjadi semangat masyarakat dan pemerintah desa untuk menjadi desa yang mandiri.


"Ini merupakan suatu inovasi yang bagus, yang dapat dioptimalkan menjadi pendapatan asli desa," kata Pj Bupati Jepara dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunjateng, Minggu (4/2/2024)

 


Ia meminta kepada pengelola dan pedagang yang menempati rest area tersebut agar senantiasa menjaga kebersihan, dan keamanan terutama di area toilet dan tempat ibadah. 


Menurutnya poin tersebut dapat mempengaruhi kesan positif bagi pengunjung yang pertama kali datang.


Rest area yang menempati lahan seluas 3.600 m⊃2; tersebut berlokasi di bekas Pasar Ngabul lama yang disulap menjadi rest area yang menyediakan kios UMKM termasuk rumah makan.


"DiskopUKMnakertrans agar dibantu kerja sama UKM Jepara untuk berjualan oleh-oleh khas Jepara disini," ucapnya.


Ia  mendorong pengelola agar menarik UKM di desa sekitar melalui skema kerja sama. 


PJ Bupati Jepara pun ingin agar Rest Area Ngetuk Garden dapat bermanfaat secara ekonomi bagi masyarakat Desa Ngabul dan sekitarnya.


Edy mengatakan ide tersebut dapat dicontoh para petinggi yang lain agar dapat memanfaatkan tanah dan aset desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar lebih produktif sehingga dapat menambah kas desa.


"Dengan bertambahnya pendapatan asli desa, tentunya kesejahteraan warga semakin meningkat," tutupnya.(Ito)

 

Berita Terkini