Mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap Hasyim, Jumat.
Namun, polisi belum merinci di mana pelaku ditangkap.
"Iya, benar, pelaku sudah diamankan," ujar Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit.
Setelah diamankan, Hasyim diserahkan ke Polresta Deli Serdang untuk penanganan kasusnya.
"Kasusnya ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang, karena itu pelaku diserahkan ke sana," ujar Firdaus. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Istri Bakar Suami hingga Tewas di Deli Serdang, Sempat Cekcok di Warnet"
Baca juga: Mahasiswa Serahkan Diri ke Polisi Setelah Sempat Kabur Usai Bacok 2 Warga dan Bakar Motor