Berita Viral

Polisi dan Petugas Lapas Sudah Kebingungan Cari Napi Kabur, Ternya Ngumpet di Plafon 2 Minggu

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penjara.

TRIBUNJATENG.COM - Petugas lapas sudah kebingungan saat kehilangan seorang napi.

Seminggu lebih mereka kemudian melibatkan polisi untuk mencari napi yang diduga kabur.

Namun pencarian terhenti di minggu kedua setelah diketahui ternyata napi tersebut tidak kabur.

Ia hanya bersembunyi di plafon dan akhirnya turun dengan sendirinya.

Baca juga: Inilah Tampang Agun Saufi, Napi Kasus Sodomi Yang Ngumpet di Plafon Penjara 2 Pekan Cuma Bekal Minum

Baca juga: 2 Pekan Lamanya, AS Napi Kasus Sodomi Bersembunyi di Plafon Lapas, Keluar Subuh Usai Kehabisan Bekal

Agun Saufi (51), warga binaan kasus sodomi anak bawah umur yang dilaporkan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Pontianak telah kembali ditangkap. (DOK LAPAS PONTIANAK)

Peristiwa itu terjadi di Lapas Kelas II A Pontianak, Kalimantan Barat.

Ia menghilang selama dua minggu dan pihak Lapas mengira AS melarikan diri.

Tak hanya itu, bahkan Polisi juga dikerahkan untuk mencari keberadaan narapidana kasus asusila itu.

Namun ternyata, AS tidak benar-benar meninggalkan lapas dengan penjagaan ketat itu.

Ia ternyata hanya bersembunyi di plafon.

AS bersembunyi di plafon lapas sejak 24 Januari lalu hingga akhirnya 2 pekan kemudian, ia ditemukan oleh petugas.

Kepala Lapas Kelas II A Pontianak, Julianto Budhi Prasetyono mengatakan AS ditemukan pada Jumat (9/2/2024).

AS menyerah dan keluar dari tempat persembunyiannya karena tidak punya perbekalan cukup selama bersembunyi di plafon.

"Yang bersangkutan berada di atas plafon selama lebih dari 2 minggu dan hanya berbekal air minum.

Hari ini tepat diwaktu subuh dirinya turun keruangan generator Set (Genset) karena mengaku sudah benar benar tidak mampu berada di atas, apalagi mengingat akhir akhir ini cuaca benar benar ekstrem," ujarnya  Minggu (11/2/2024).

Dia menjelaskan selama ini pihaknya terus melakukan pencarian dengan melibatkan pihak kepolisian.

Halaman
1234

Berita Terkini