Berita Jepara
Pemkab Jepara Minta Perusahan Beri Izin Karyawannya Sebagai Petugas KPPS
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko meminta para pengusaha memberikan izin terhadap karyawan.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko meminta para pengusaha memberikan izin terhadap karyawan.
Menurutnya hal Itu untuk yang bertugas sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Pada kesempatan tersebut, Sekda Jepara beserta rombongan melakukan pemantauan persiapan pelaksanaan pemungutan suara.
Didampingi perwakilan unsur Forkopimda, dan sejumlah pimpinan perangkat daerah.
"Perusahan-peruahaan wajib mengizinkan karyawannya yang menjadi petugas KPPS, untuk bertugas di TPS," kata Edy Sujatmiko seusai berkunjung di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mlonggo, Selasa (13/2/2024) siang.
Menurut Edy Sujatmiko, kewajiban memberikan izin kepada petugas TPS bukan satu-satunya yang harus dipatuhi. Dia mengingatkan bahwa 14 Februari 2024 merupakan 'hari yang diliburkan' karena pemilu.
Di sisi lain, pemerintah mengizinkan perusahaan mempekerjakan karyawannya pada saat pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024.
"Perusahaan yang mempekerjakan karyawan saat coblosan, juga wajib membayar gaji dengan hitungan lembur. Selain itu, karyawan harus diizinkan ke TPS untuk mencoblos. Maka diberlakukan sif kerja dan tidak boleh mengurangi gaji untuk kesempatan ke TPS,” tandasnya.
Dia menekankan kepada pada camat agar jika ada pelanggaran oleh perusahaan terhadap aturan itu, harus dilaporkan dan diberi pembinaan.
Menurutnya, perusahaan tak boleh menggagalkan pemilu sebagai modal dasar negara demokrasi.
“Kalau pemilu gagal, kan, artinya usaha juga gagal,” tambah Edy Sujatmiko.
Disisi lain, Camat Mlonggo Sulistiyo yang menerima rombongan mengatakan, wilayahnya sudah siap menggelar pemungutan suara.
Pengiriman logistik dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah sampai ke TPS.
“Jumlah pemilih 64.584 di 242 TPS.Terbanyak ada di Desa Karanggondang” kata dia.
Sebelumnya, pemantauan juga dilakukan di TPS 15 Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakisaji.
Tenun Troso hingga Ukiran Kayu Kabupaten Jepara Kini Punya Rumah Baru |
![]() |
---|
Jepara Gencarkan NIB, Pendaftaran Tembus Puluhan Berkat Program Bupati dan Koperasi Merah Putih |
![]() |
---|
Festera Lestarikan Seni Ukir Jepara Lewat Panggung Teater |
![]() |
---|
Perbaikan Jembatan Kanal Timur DPRD Jepara, Masyakat Diminta Gunakan Jalur Alternatif |
![]() |
---|
Gedung Baru Perpusdes Tegalsambi Upaya Pemkab Jepara Tingkatkan Minat Baca |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.