Pada Pemilu tahun 2024 ini masyarakat melaksanakan pemilihan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau Kota di masing-masing TPS.
Dalam pemilihan kali ini terdapat 3 Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden diantaranya:
Pasangan Calon Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan sejumlah Koalisi Perubahan yakni Partai NasDem, PKB dan PKS.
Pasangan Calon Nomor Urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dengan 9 partai pendukung diantaranya Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Pasangan Calon Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dengan sejumlah Partai pendukung diantaranya Partai PDI Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Partai Perindo dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Sementara itu terdapat setidaknya 24 Partai Politik beserta Pilihan Legislatif 2024 diantaranya:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)