TRIBUNJATENG.COM - Kerusuhan melanda Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Rabu (14/2/2024) malam, ketika sejumlah warga nekat merusak dan membakar kotak suara saat proses penghitungan suara untuk Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Bima.
Kejadian tersebut terjadi di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) setelah perolehan suara caleg lokal dari Kecamatan Parado tidak sesuai harapan.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima, Junaidin, membenarkan adanya kejadian perusakan TPS dan pembakaran kotak suara.
Meskipun belum ada kronologi kejadian yang jelas karena masih dalam proses pendalaman, Junaidin mengonfirmasi bahwa insiden tersebut memang terjadi.
"Warga di Desa Parado Rato, Kuta, Kanca, Parado Wane, hingga Lere, merusak dan membakar kotak suara saat proses penghitungan di TPS," ungkap warga Desa Parado Rato yang menggunakan inisial ABD.
Menurutnya, kelompok orang tidak dikenal mendatangi sejumlah TPS sekitar pukul 23.00 Wita dan secara tiba-tiba merusak fasilitas tersebut.
ABD menyatakan bahwa warga kesal karena perolehan suara untuk lima caleg lokal dari Kecamatan Parado terbilang kecil.
"Harapan kami bersama orang di Parado itu harus ada yang duduk di DPRD, karena selama ini belum ada," katanya.
Walaupun ABD menyaksikan ratusan warga merusak dan membakar kotak suara dari salah satu TPS di Desa Parado Rato, ia tidak berani mendekat karena massa membawa senjata tajam.
"Saya melihat dari kejauhan saja, tidak berani mendekat karena orang keluar pakai parang semua," kata ABD.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga di Bima Rusak TPS dan Bakar Kotak Surat Suara"