TRIBUNJATENG.COM, TANJUNG - Tagih uang Rp 100 ribu malah dibentak, seorang pemuda MS (22) nekat menganiaya Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
Padahal saat peristiwa penganiayaan tersebut, korban berinisial KS (53) tengah menghitung suara setelah pencoblosan di TPS 07 Kelurahan Tanjung.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Baca juga: 3 Petugas KPPS Kota Tegal Mengalami Kecelakaan Kerja, Bantuan Santunan Bisa Rp 36 Juta
Kepala Seksi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno mengatakan, korban dianiaya pada pada, Rabu (14/2/2024) malam saat menghitung suara setelah pencoblosan di TPS 07 Kelurahan Tanjung.
"Tiba-tiba pelaku MS (22) datang dan menghampiri korban," ujar Joko dalam keterangannya yang diterima, Kamis.
Pelaku datang ke TPS, kata Joko, dengan maksud meminta uang Rp 100.000 yang dijanjikan oleh korban.
Namun saat di TPS, korban membentak pelaku.
Lalu pelaku pun tak terima karena merasa dipermalukan di depan banyak orang.
"Tak terima, pelaku pulang ke rumahnya mengambil senjata tajam kemudian kembali ke TPS 07 mendatangi korban," tambahnya.
Setibanya di TPS tempat korban bertugas, pelaku langsung menyerang korban.
Dia mengatakan, korban sempat berusaha menghindar namun mengalami luka bekas sabetan senjata tajam.
"Pelaku menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam yang menyebabkan korban mengalami luka sobek di tangan kanan," jelasnya.
Baca juga: Nasib Pendidikan 4 Anak Anggota KPPS di Kendal, Teguh Joko Pratikno Meninggal Saat Tugas di TPS 11
Saat tengah menyerang korban, pelaku berhasil diamankan oleh anggota TNI/Polri yang sementara berjaga.
Pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian tangan kanan sebanyak 3 jahitan dalam dan 8 Jahitan luar," pungkasnya. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com