Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Nasib Pendidikan 4 Anak Anggota KPPS di Kendal, Teguh Joko Pratikno Meninggal Saat Tugas di TPS 11

Muhamad Ali Syahid berharap pemerintah membantu pendidikan 4 anak dari Teguh Joko Pratikno, anggota KPPS TPS 11 yang meninggal dunia saat bertugas.

Editor: deni setiawan
KPU KABUPATEN KENDAL
Kabar duka meninggalnya anggota KPPS bernama Teguh Joko Pratikno (44), warga Dukuh Mojopahit RT 02 RW 06 Desa Curug Sewu, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Sekda Kabupaten Kendal, Sugiono berjanji secepatnya akan berkoordinasi dengan pihak Disdikbud Kabupaten Kendal dan Disdikbud Jateng terkait permintaan dan harapan kakek dari Teguh Joko Pratikno.

Muhamad Ali Syahid (73) yang merupakan kakek dari Teguh Joko Pratikno (45), anggota KPPS di TPS 11 Desa Curugsewu, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal yang meninggal dunia saat bertugas, berharap pemerintah membantu pendidikan 4 anak korban.

Teguh meninggal dunia pada Rabu (14/2/2024) sekira pukul 23.30.

Dia meninggal diduga karena mengalami serangan jantung.

Baca juga: Teguh Joko Pratikno Anggota KPPS TPS 11 di Kendal Meninggal Dunia

Baca juga: Anggota KPPS di Kendal Meninggal saat Bertugas, Diduga karena Serangan Jantung

Pihak keluarga pun kini meminta bantuan pemerintah, terutama untuk nasib anak-anak Teguh.

Sebab menurut Ali, cucunya meninggal dunia saat menjalankan tugas negara.

“Teguh, bekerja di taman buah milik swasta."

"Anak -anaknya masih sekolah."

"Mereka butuh biaya,” kata Ali seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (15/2/2024).

Ali menegaskan, Teguh, selama hidup tidak mempunyai riwayat sakit.

“Semua karena takdir."

"Jadi kami menerima kematian Teguh,” tambah Ali.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Kendal, Sugiono mengatakan, semua petugas KPPS sudah terdaftar oleh BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Terkait keinginan keluarga supaya pendidikan 4 anak korban ditanggung oleh pemerintah, Sugiono menegaskan akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten Kendal.

“Nanti secepatnya diurus akte kematiannya, biar secepatnya keluarga almarhum bisa menerima hak-haknya,” pungkas Sugiono.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved