TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - KPU Provinsi Jawa Tengah memantau pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 28 Kelurahan Debong Tengah, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Minggu (18/2/2024).
TPS 28 Kelurahan Debong Tengah melakukan PSU lantaran melakukan proses pencoblosan lebih awal sebelum pukul 07.00 WIB, pada 14 Februari 2024, kemarin.
Komisioner KPU Jawa Tengah, Akmaliyah mengatakan, hari ini sebanyak 26 TPS di 13 kabupaten/kota se- Jawa Tengah melakukan PSU.
Paling banyak di Pemalang sejumlah 4 TPS, Rembang sejumlah 4 TPS, Kabupaten Magelang sejumlah 4 TPS, dan Wonosobo sejumlah 3 TPS.
"Jadi ada beberapa penyebab, kalau di Kota Tegal karena pembukaan kotak suara sebelum jam 07.00. Maka direkomendasi oleh teman-teman Bawaslu untuk PSU," katanya.
Akmaliyah mengatakan, di TPS lain ada yang dikarenakan pemilih menggunakan KTP tidak sesuai alamat tempat asal atau luar kota.
Karena penggunaan KTP itu hanya boleh di tempat asal.
Menurut Akmaliyah, KPU Jateng hadir di semua TPS yang melakukan PSU.
Tujuannya untuk menyemangati petugas KPPS yang telah bekerja hingga dini hari dan bahkan sempat down.
"Kami menyemangati teman-teman yang kemarin sempat down. Karena kemarin mereka kerjanya sampai malam, dini hari," ungkapnya.
Komisioner KPU Kota Tegal, Thomas Budiono mengatakan, PSU ini menjadi bentuk layanan bahwa KPU ini transparan.
Meskipun secara substansi tidak ada yang dilanggar, karena kesalahan hanya terkait administrasi atau belum waktunya dimulai.
"Ini bentuk transparansi KPU untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa KPU telah melaksanakan Pemilu dengan baik," katanya.